Hallo Warga Singkawang, sudah pada tau belum jenis-jenis rambu yang ada di setiap jalan? Kalau belum, yuk simak Komik Edukasi Pengetahuan Keselamatan Lalu Lintas ini.
Kenali jenis-jenis rambu lalu lintas, nih
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 13 Tahun 2014 Tentang Rambu Lalu Lintas.
Rambu Lalu Lintas berdasarkan jenisnya terdiri atas 4
1. Rambu Peringatan
2. Rambu Larangan
3. Rambu Perintah
4. Rambu Petunjuk
Pahami dan taatilah rambu-rambu lalu lintas yang terdapat di sepanjang perjalanan kalian, utamakan keselamatan kalian saat berkendara.
Ingat!! Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama.


