Selasa, 6 Juli 2021 Kepala Dishub Singkawang menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Singkawang (Implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian COVID-19. Kegiatan Rapat Koordinasi dilaksanakan di ruang Basement Kantor Wali Kota Singkawang. Kegiatan Rapat dimulai pukul 19.30 WIB dipimpin langsung oleh Wali Kota dengan moderator Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota, FORKOMINDA Plus dan anggota Satgas Penanganan COVID-19 Kota Singkawang.



