Sabtu (24/4/2021) Apel Gelar Persiapan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Singkawang. Dilanjutkan turun ke lokasi – lokasi yang telah di tentukan, dengan dipimpin oleh masing-masing Koordinator Lapangan dalam rangka Pengawasan dan penertiban pada pelaksanaan SK Wali Kota Nomor 500/141/Setda.Eksda-B Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Singkawang yang dimaksud untuk Memutus mata rantai penyebaran COVID 19 di Kota Singkawang.








