Tim Satgas Penertiban dan Pengawasan Protokol Kesehatan Kota Singkawang (Sat Pol PP, TNI/ POLRI) bersinergis dengan Dishub Singkawang melaksanakan Kegiatan di Terminal Pasiran

0
206

Selasa, 5 Januari 2021Pukul 23.15 WIB.

Tim Satgas Penertiban dan Pengawasan Protokol Kesehatan Kota Singkawang (Sat Pol PP, TNI/ POLRI) bersinergis dengan Dishub Singkawang melaksanakan Kegiatan di Terminal Pasiran dengan melakukan kegiatan pembinaan dan penegakan hukum secara edukatif melalui pembatasan kegiatan melakukan usaha gerobak dan kios sampai dengan pukul 23.00 WIB sesuai dengan Ketentuan PERATURAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR 49 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.