Rabu, 13 Januari 2021
Rapat Koordinasi Evaluasi dan Action Plan Peraturan Walikota Singkawang Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penataan Kehidupan Menuju Normal Baru di Bidang Perdagangan dan Jasa di Kota Singkawang di Ruang Rapat Basement Pasti ke Singkawang Kantor Walikota Singkawang. Kegiatan Rapat dipimpin langsung oleh Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH didampingi Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari , Ketua Pengadilan dan Sekda Kota Singkawang.Rapat dihadiri oleh Kepala OPD terkait dan Pihak Swasta Pengelola Cafe di Kota Singkawang. Kegiatan Rapat menghasilkan Kesepakatan bersama untuk dilaksanakan implementasi atau action plan dari para pemangku kepentingan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. #pemkotsingkawang#singkawanghebat#dishubsingkawang#dishubkeren#komitmen#eksploratif#responsif#edukatif#nyata#kompeten#kreatif#disipilin#profesional#loyalitas#timwork



