Selasa, 1 Maret 2022
Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Keselamatan Kapuas 2022 dengan menerapkan Prokes di halaman Polres Singkawang.
Operasi Keselamatan Kapuas 2022 merupakan operasi kepolisian kewilayahan terpusat yang akan dilaksanakan selama 14 hari dengan dengan sasaran menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas. Adapun pelaksanaan operasi yang mengedepankan Preentif, Preventip dan Persuasif dan humanis.
Ada 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokus dalam operasi yaitu :
1. Menggunakan HP saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berkendara lebih dari 1 orang untuk sepeda motor.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6. tidak menggunakan sabuk pengaman.
7. pelanggaran kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension dan over loading (ODOL).


