Rabu, 12 Desember 2022
Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang didampingi Kabid Angkutan memberikan arahan singkat kepada penerima bantuan yang diberikan kepada pengemudi Ojek Online (OJOL) yang menerima kompensasi akibat dari kenaikan harga BBM di wilayah Kota Singkawang Tahap 2 Tahun 2022.Kegiatan pemberian bansos pada tahap 2 ini diberikan untuk 2 bulan dari 3 bulan yang direncanakan. Penerima bantuan antri secara bergantian serta disesuaikan jadwal agar pelayanan Angkutan OJOL kepada pengguna jasa tidak terganggu di Kota Singkawang.



