Klasifikasi Informasi dikecualikan di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Singkawang

0
5

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang Nomor 500.12.1/28/Set.A Tahun 2023 Tentang Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Singkawang, hal tersebut di lakukan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada serta mengantisipasi apabila informasi tersebut disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, terbitlah SK Kepala Dinas ini, yang telah melalui proses pengujian konsekuensi bersama pejabat struktural di Lingkungan Dinas Perhubungan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.