Kepala Dinas Perhubungan kota Singkawang menerima Manajemen dan Staf Bank Kalbar Cabang Singkawang untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama antara Pimpinan Bank Kalbar Cabang Singkawang dengan Kepala Dishub Singkawang tentang Penggunaan Non Tunai (Cashless Payment) untuk Pembayaran Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor di UPT PKB guna melaksanakan inovasi mendukung Smart City, transparansi, meningkatkan pelayanan dan upgrade akreditasi UPT PKB.Penggunaan Cashless Payment tersebut melalui Quick Response Code Indonesian Standard ( QRIS) merupakan standardisasi memanfaatkan teknologi finansial (fintech)dengan CMS (Content Management System) atau Sistem Manajemen Konten Bank Kalbar. Sebelumnya setelah Apel Pagi diadakan Rapat Pimpinan di Ruang Kerja dilanjutkan Rapat Program kegiatan dan Cascading Dishub Kota Singkawang.





