Rabu, 6 Oktober 2021 Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang memimpin pelaksanaan Rapat Pembahasan Draft Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Penerangan Jalan Umum yang dilaksanakan atas peran serta masyarakat atau pihak ketiga (Berbasis Community Based).Rapat dimoderatori oleh Sekretaris Dinas, Bapak Awang Herman, SE, M.Si dihadiri oleh Dinas PUPR, Dinas Perkimta, Badan Keuangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Manager PT. PLN ULP dan UP3 Singkawang, Bagian Hukum Setda dan Kecamatan se-Kota Singkawang serta Tim Subtansi/Teknis PJU.




