Selasa, 26 Januari 2021 Pukul 09.00 WIB. Kepala Dishub Singkawang menghadiri Kegiatan Rapat Pembahasan Usulan Pelayanan Angkutan Laut Perintis di Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021 di Aula Kantor Dishub Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar.Rapat dipimpin oleh Kepala Dishub Prov Kalbar, Ignasius Ik dan Kepala KSOP Pontianak, Aprianus Hangki dengan dihadiri oleh :
1. Unsur Dishub Kab/ Kota Kalbar yaitu Kepala Dishub Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Ketapang dan Kayong Utara serta Bidang Pelayaran Dishub Prov. Kalbar.
2. Unsur UPT Ditjen Perhubungan Laut yang berada di wilayah Prov. Kalbar yaitu:
a. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak, Sintete dan Ketapang.
b. Kepala Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (UPP) Padang Tikar, Kendawangan, Telok Melano dan Paloh.
c. Keoala Kantor Distrik Navigasi Pontianak.Kegiatan Rapat menghasilkan Kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara dengan usulan perencanaan trayek 1 ( R9) dan Trayek 2 ( R10) yang ditandatangani oleh semua unsur pimpinan pemangku kepentingan yang menghadiri.
Pada Pukul 19.30 WIB Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali kota Tentang Penataan Garis Sempadan Bangunan dan Ruang Milik Jalan Pada Ruas Jalan Dalam Wilayah Kota Singkawang serta Finalisasi TABG dan SLF. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Bumi Bertuah Kantor Wali Kota Singkawang. Rapat dipimpin oleh Sekda dan dihadiri oleh Tim Teknis OPD terkait.





